Wacana Pilkada via DPRD Mencuat Lagi, Andi Harun Sebut Masih Butuh Proses Panjang

1 Min Read

Pembahasan mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD kembali mencuri perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggungnya. Usulan ini disebut lahir dari pertimbangan efisiensi biaya politik serta upaya menekan potensi korupsi. Meski demikian, dinamika di tingkat pusat tersebut belum sepenuhnya direspons tegas oleh para kepala daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memilih bersikap hati-hati dan menegaskan bahwa mekanisme pilkada merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan aturan yang diputuskan melalui undang-undang.

“Kita menunggu keputusan resmi. Apa yang ditetapkan pusat, itu yang kita jalankan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Jabatan Jalan S. Parman.

Di sisi lain, sejumlah pakar menyebut gagasan ini tidak mudah diterapkan. Tempo.co melaporkan pendapat Dosen Hukum Tata Negara UI, Titi Anggraini, yang menilai perubahan mekanisme pilkada sulit dilakukan karena Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menegaskan bahwa pilkada langsung tetap sah dan konstitusional. Karena itu, ruang revisi dinilai sangat terbatas.

Andi Harun kembali mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan arah perubahan sistem politik tersebut. Baginya, yang jauh lebih penting adalah menjamin kualitas demokrasi. Ia menekankan bahwa apapun model pemilihannya, proses politik harus dijalankan dengan integritas demi melahirkan kepemimpinan yang bersih dan terpercaya.

Share This Article
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x